SuaraSumut.id - Pemkab Langkat, Sumatera Utara, tetap menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih memperingati HUT RI ke-76, meski 23 anggota Paskibra terpapar Covid-19.
Upacara yang digelar di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Kabupaten Langkat, dengan menerapkan protokol kesehatan hanya akan dihadiri pejabat Forkompinda, seperti Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Kajari Dandim dan lainnya.
"Insya Allah tetap upacara dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Wakil Bupati Langkat Syah Afandin saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021) malam.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Syaiful Abdi mengatakan, upacara tetap dilaksanakan karena tidak semua Paskibraka yang terpapar Covid-19.
Baca Juga:Polri Pastikan Izin Liga 1 2021-2022, Nobar Diharamkan
Ia mengaku, upacara hanya melibatkan 35 Paskibra yang negatif Covid-19. Mereka akan mengibarkan Bendera Merah Putih dengan formasi berbeda dari formasi awal.
"23 Paskibra yang terpapar ikut secara virtual. Nantinya ada 35 Paskibra yang mengibarkan bendera," ujarnya.
Saat ini ke 23 Paskibra yang terpapar dalam keadaan sehat dan menjalani isolasi di Akper Langkat. Perkembangan kesehatan mereka terus dipantau Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat.
Dirinya menduga, terpaparnya anggota Paskibra ini karena mereka kurang cukup istirahat usai menjalani serangkaian latihan yang padat.
"Padahal seleksi mereka sangat ketat dengan protokol kesehatan. Mungkin karena mereka capek dan kurang istirahat," tandasnya.
Baca Juga:1 Juta Orang Akses Aplikasi Peduli Lindungi, 619 Orang Tak Bisa Masuk Mal
Kontributor : Budi warsito