SuaraSumut.id - Tiga anggota DPR Aceh diduga terlibat adu pukul di sela-sela rapat paripurna DPR Aceh penyampaian pandang akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBA 2020.
Insiden terjadi di depan mushala di lingkungan gedung wakil rakyat tersebut, pada Jumat (20/8/2021) malam.
Tiga anggota DPR Aceh yang terlibat perkelahian, yaitu Safrizal Gam Gam dari fraksi PNA, Zulfadli dari Partai Aceh dengan Tantawi dari fraksi Demokrat.
Peristiwa terjadi usai penyampaian pandangan fraksi PKS. Setelah itu sidang di skor untuk dilanjutkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA.
Baca Juga:Dodi Hendra Dipecat sebagai Ketua DPRD Solok, Ini Reaksi Gerindra
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menegaskan, keributan yang terjadi hanya karena kesalahpahaman satu sama lain.
"Semua sudah clear, akibat kesalahpahaman. Tadi sudah saling berangkulan dan saling minta maaf," kata Dahlan, melansir Antara, Sabtu (21/8/2021).
Pihaknya sudah memanggil ketiganya guna memastikan semuanya baik-baik saja, dan benar-benar sudah saling memaafkan.
Ia mengaku keributan tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan atau interupsi saat rapat paripurna berlangsung.
"Tidak ada hubungannya dengan proses paripurna yang sedang berlangsung, ini hanya kesalahpahaman, dan semua sudah clear," tukasnya.
Baca Juga:Duh! Bayi Kembar Siam di RSUD Kabupaten Tegal, Lahir dengan Kondisi Dua Kepala Satu Tubuh