Kini, Medan on the track dalam mengatasi persoalan sampah dan Bobby Nasution optimis membawa Kota Medan keluar dari predikat kota terjorok langsung diaminin Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni.
Ia mengatakan, penanganan sampah yang dilakukan saat ini mulai dari hulu seperti penguatan bank sampah, TPS 3R (Reduce,Reuse & Recycle) hingga pengelolaan sampah di TPA Terjun dan akan dikelolanya kembali TPA Namo Bintang.
Ada target wali kota 4 kawasan menjadi bersih yakni kawasan Kampung Sejahtera, Tanjung Mulia, Labuhan Deli serta pasar bersih. Untuk mewujudkan hal itu, akan dilakukan pemetaan dengan menggandeng praktisi yang ahli dalam masalah persampahan untuk menjadi model tata kelola kawasan bersih.
Selain itu, pengelolaan sampah terpadu juga dilakukan dari tingkat rumah tangga, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) hingga Temat Pengelolaan Akhir (TPA).
"Pengelolaan sampah terpadu mulai dari rumah tangga sampai TPST dilakukan, guna mengurangi sampah masyarakat atau mungkin sampah yang terlewat sebelum diangkut ke TPA. Kita optimis, langkah-langkah terukur Pak Wali ini bisa membuat Medan bersih dari sampah," katanya.
Baca Juga:Bikin Fans Kagum, 5 Idol Pria ini Dijuluki All-Rounder
![Wali Kota Medan, Bobby Nasution. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/03/58942-bobby-nasution.jpg)
Guna mendukung penanganan sampah, imbuhnya, di akhir tahun PAPBD akan ada penambahan moda angkutan sepertu typer, armroll dan convector, tong sampah tong bin serta pembuatan SOP Pengelolaan Sampah untuk mengndalikan fungsi wilayah seperti pemeliharaan, tata kelola dan retribusinya.
Terkait TPA Regional di Telun Kenas, Husni menjelaskan, Pemkot Medan saat ini terus mendorong kerja sama dan kolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang serta Pemprov Sumut agar TPA Regional dapat segera dioperasionalkan.
Saat ini masih dipersiapkan sejumlah tahapan yang menyangkut kelembagaan dan pembiayaan, termasuk dengan pihak pengelola nantinya. Husni juga menyampaikan pengelolaan sampah menggunakan bio teknologi di TPA Terjun telah menunjukkan hasil signifikan.
Gunungan sampah mulai berkurang, bahkan bau tidak sedap yang keluar dari tumpukan sampah mulai berkurang. Gunungan sampah pertama sudah hilang dan kini memasuki gunungan sampah kedua beserta tapak-tapaknya.
Husni menambahkan, predikat kota terjorok itu karena penilaian Adipura tahun 2019 kondisi TPA berbobot 60 persen. Sedangkan saat ini penilaian dilakukan berdasarkan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada). Dalam Jakstrada ada 30 persen pengelolaan sampah dilakukan di hulu, sedangkan 70 persen lagi dihilir.
Baca Juga:PANAS! Sarekat Islam Sebut PKI Atheis usai Dituduh Maling Uang Rakyat
"Konsep pengelolaan sampah di Kota Medan saat ini dibuat menjadi tata kelola hulu dan hilir. Jika jakstrada bagus, maka kita telah memenuhi ambang batas penilaian. Sebab, pengelolaan sampah yang kita lakukan di hulu telah menghilangkan 20-30% sampah dengan melibatkan pembrdayaan dan partisipasi masyarakat dan lembaga ekonomi yang ada di wilayah. Sedangkan pengelolaan sampah di hilir, kita menggunakan sistem bioteknologi. Penanggulangan sampah tidak bisa dilakuikan secara parsial, harus hilistick," katanya.