KPPU Masih Temukan Harga Rapid Test Antigen di Atas HET

Hal itu berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada 3 September 2021.

Suhardiman
Sabtu, 04 September 2021 | 07:30 WIB
KPPU Masih Temukan Harga Rapid Test Antigen di Atas HET
Ilustrasi rapid test Covid-19 (Humas Pemkot Magelang)

SuaraSumut.id - Kementerian Kesehatan menetapkan standar harga rapid test antigen dari Rp 250.000 menjadi Rp 99 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan Rp 109 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Namun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I masih banyak ditemukan rumah sakit atau klinik yang mematok harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Hal itu berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada 3 September 2021.

Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan, di Medan sedikitnya ada 13 tempat masih mematok harga kisaran Rp 120 ribu hingga Rp 275 ribu. 

"Dari 30 sampel rumah sakit dan klinik yang diambil, ada 13 tempat yang masih memasang harga di atas HET," katanya, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga:Kominfo Selesaikan 31 Kasus Kebocoran Data Pribadi, Sanksinya Teguran Tertulis

Sedangkan di Aceh ada empat rumah sakit dan klinik menetapkan harga Rp 130 ribu. Untuk di Sumbar ada satu rumah sakit menetapkan harga Rp 175 ribu.

Ilustrasi rapid test antigen (Unsplash/medakit)
Ilustrasi rapid test antigen (Unsplash/medakit)

"Di Riau, dari empat rumah sakit dan klinik yang disurvei, satu diantaranya masih menetapkan harga Rp 200 ribu," katanya.

Dari temuan itu KPPU tidak menjelaskan secara rinci nama rumah sakit dan klinik yang masih menetapkan harga di atas HET. Namun demikian, KPPU akan segera memanggil pihak rumah sakit dan klinik untuk diteliti lebih lanjut mengenai biaya produksi dari masing-masing rumah sakit. 

"Untuk saat ini masih bentuk imbauan agar mengikuti HET. Karena masih penyesuaian," ujarnya. 

Ia mengaku, jika imbauan yang di sampaikan tidak digubris pihak rumah sakit dan klinik, maka KPPU akan mengambil langkah lanjutan. 

Baca Juga:Pembacok Pria di Warnet Sumut Ditangkap Polisi

"Jika tidak segera menyesuaikan, kami akan berkoordinasi dengan Dinkes. Karena untuk pengawasan HET menjadi kewenangan pihak Dinkes," tandasnya. 

Kontributor : Budi warsito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini