SuaraSumut.id - Pesawat Batik Air ID 7010 sempat gagal terbang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (5/9/2021).
Pihak Batik Air menyatakan penerbangan sudah dilanjutkan dan pesawat telah mendarat di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).
Demikian dikatakan Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
"Operasional dilaksanakan sesuai prosedur (SOP). Kami (Batik Air) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dari penerbangan ID-7070," katanya.
Baca Juga:5 Fakta Menarik Tentang Nyamuk, Ternyata Umurnya Pendek
Ia menjelaskan, setelah proses pemeriksaan dan perbaikan selesai pesawat terbang dengan membawa 112 penumpang.
"Take off dari Bandara Kualanamu, pukul 10.31 WIB dan mendarat normal di Bandara Halim Perdana Kusuma, pukul 12.32 WIB. Untuk jumlah penumpang berkurang 26 orang. Dari yang awalnya 138 orang menjadi 112 orang," ujarnya.
Danang mengaku, hal itu terjadi karena Batik Air mengakomodir perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) dan pengembalian dana dari tiket (refund).
Pesawat Air Bus 320-200 CEO Registrasi PK-LUZ dengan jumlah penumpang 138 orang dijadwalkan take off dari Bandara Kualanamu, pukul 09.00 WIB dan landing atau tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, pukul 11.20 WIB.
Sesuai standar operasional prosedur, pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check), tetap dijalankan secara menyeluruh. Hasil pengecekan pada pesawat, dinyatakan laik terbang dan aman untuk dioperasikan (airworthiness for flight).
Baca Juga:Diduga Orang Tua Tak Sadarkan Diri, Mata Anaknya Mau Dicongkel untuk Tumbal Ilmu Hitam
"Seluruh proses penanganan di darat selesai, pesawat didorong mundur. Posisi pesawat masih di landas parkir (apron) dan bersiap menuju landas gelinding/hubung (taxiway) dengan kecepatan masih rendah," katanya.
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, sambung Danang, pilot memutuskan untuk membatalkan atau menunda pergerakan menuju landas pacu (runway), karena ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen tertentu pada salah satu sistem fungsi rem (break fault) pada pesawat segera dan perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Pesawat kembali ke landas parkir arau return to apron (RTA). Ketika posisi pesawat sudah sempurna, maka seluruh penumpang mendapat penjelasan operasional.
"Pesawat wajib menjalani pemeriksaan kembali, sehingga membutuhkan waktu pengerjaan berkisar 40 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kendala teknis dan dinyatakan pesawat laik terbang," tukasnya.