SuaraSumut.id - Kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Batubara berinisial DS dengan LA yang merupakan istri dari IB berujung perdamaian.
Kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Perdamaian ditandai dengan pertemuan antara DS, IB dan beberapa orang saksi.
"Kami sudah sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan tadi malam dan disaksikan saksi sekitar tujuh orang," kata DS, Minggu, (12/9/2021).
Ia mengatakan, IB sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. IB juga akan mencabut laporan ke Polres Batubara.
Baca Juga:Dokter: Penyintas Corona yang Idap Long COVID-19 Harus Hati-hati dalam Berkegiatan
"Artinya persoalan ini sudah selesai. Hari Senen Indra Bayu cabut perkara," katanya.
Saat ditanya mengenai chat antara dirinya dengan LA, DS mengaku itu hanya candaan saja.
"Itu bercanda saja, padahal ngak ada itu, sama kayak yuk main yuk. Hanya candaan biasa saja," ujarnya.
DS juga menegaskan, soal kata 'cumi-cumi' dalam chat itu adalah candaan dan tidak ada maksud lain.
"Cuma main-main. Itu becandaan saja. Maksud lain ya enggak ada," tambah Dian.
Baca Juga:Pelatih Arema FC Puas dengan Hasil Imbang Lawan Bhayangkara
DS mengaku, dirinya dan IB tidak ada hubungan saudara. Karena sebelumnya mereka disebut masih ada hubungan saudara atau keluarga.
"Kalau saudaranya itu enggak. Ceritanya, kakeknya itu bertetangga dengan kami dulu. Sama sama perantauan dari Jawa dan sudah tinggal disini bersebelahan," pungkasnya.
Diketahui, dugaan perselingkuhan antara DS dan LA muncul setelah terbongkarnya isi chat dari ponsel LA.
Hal itu berdasarkan pengakuan dari EP yang merupakan adik dari IB. Ia mengaku, antara mereka dan DS masih ada hubungan saudara. DS adalah om atau paman mereka.
"DS ini masih ada hubungan saudara dengan kami. LA kakak ipar, istri dari abang saya. Rumahnya pun gak jauh dari rumah orangtua saya," kata EP, Selasa (31/8/2021).
Terbongkarnya kasus ini berawal saat abangnya cekcok dengan kakak iparnya. Hal ini membuat LA pergi bersama kedua anaknya.