SuaraSumut.id - Seorang perampok menggunakan senjata tajam ditangkap polisi. Pelaku spesialis sopir truk ini sering beraksi di pintu tol Belawan-Medan.
"Pelaku berinisial R kerap beraksi menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbanya," kata
Kapolres Belawan AKBP Muhammad R Dayan, melansir Antara, Selasa (14/9/2021).
Dayan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan komplotan perampok yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya komplotan perampok telah ditangkap, dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R," katanya.
Baca Juga:9 Potret Transformasi Weni DA Sejak Awal Karier, Makin Memesona
Modus perampokan yang dilakukan pelaku R adalah dengan cara berpura-pura menumpang di mobil truk. Saat berada di jalanan sepi, R langsung mengeluarkan pisau dan mengancam sopir truk dan mengambil barang-barang korban.
"Hasil curiannya digunakan pelaku untuk bersenang-senang," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku R terancam Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.