SuaraSumut.id - Kasus perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, menemui titik terang.
Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan dengan memburu pelaku hingga ke luar kota dan ke luar provinsi.
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (15/9/2021), adapun identitas pelaku berinisial F (21), P (32), Hendrik (38) dan PR (25).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dan meninggal dunia.
Baca Juga:Mendadak Hilang, Pimpinan DPR Cek Kebenaran Kabar Azis Syamsuddin Sedang Isoman
"Satu pelaku perampokan Pajak Simpang Limun inisial H berhasil dilumpuhkan dan meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Hadi mengatakan, pelaku terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat tim gabungan melakukan pra rekonstruksi.
"Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, ketika melakukan prarekon untuk mengetahui arah pelarian dan titik kumpul terakhir pelaku-pelaku yang lainnya," pungkas Hadi.
Diketahui, empat perampok bersenjata api menyatroni toko emas di Pasar Simpang Limun, pada Kamis (26/8/2021).
Perampok berjumlah empat orang yang membawa senjata jenis laras panjang dan pistol langsung menodongkan senjata ke petugas keamanan pasar. Pelaku menggasak 5 kg emas.
Baca Juga:Persiapan Penerapan Prokes PON XX Papua, Berkaca dari Olimpiade Tokyo
Direktur Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan mengatakan, peristiwa terjadi pada pukul 14.30 WIB.
Ia juga membenarkan adanya letusan di lokasi dan mengenali seorang korban yang saat ini sudah dalam perawatan medis.
"Benar ada letusan dan korban. Korban saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit dan kita juga mengamankan selongsong peluru dari lokasi," pungkasnya.