Perampok Toko Emas di Medan Beli Senpi dari Aceh

Polisi menyebut senpi itu dibeli dari Aceh.

Suhardiman
Kamis, 16 September 2021 | 00:07 WIB
Perampok Toko Emas di Medan Beli Senpi dari Aceh
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/BB Mayjend TNI Hassanudin dan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat paparan kasus perampokan toko emas. [Ist]

Pelaku membawa emas hasil rampokan menuju Jalan Balai Desa, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang. Keempat pelaku kemudian menyerahkan emas ke Hendrik.

"Ternyata lokasi itu adalah tempat biasa HT ini memancing. Di situ mereka membuka pakaian dan membuka handsaplash yang sengaja dipakai untuk menutup sidik jari," katanya.

Sebelum berpisah, Farrel, Paul, Prayogi alias Bejo diberi Rp 4 juta oleh Hendrik. Di lokasi itu juga mereka membubarkan diri dan berpisah.

"Hendrik yang membawa emas tersebut, mereka pisah. Tiga orang keluar dari tempat itu," pungkasnya.

Baca Juga:MUDAH! Cara Bayar Pajak Online Kendaraan, Simak Tahapannya

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini