SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, angkat bicara soal pertikaian yang terjadi di Masjid Raudhatul Islam Medan.
Diketahui, pertikaian ini mengakibatkan muazin bernama M Syawal Syah (53) mengalami luka sabetan,
telinganya nyaris putus.
Kasus ini berbuntut panjang. Syawal membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Sedangkan jemaah MR membuat laporan ke Polrestabes Medan. Ia juga mengaku menjadi korban penganiayaan.
"Hari ini sebagaimana diketahui telah viral kelukaan yang dialami Muazin di Masjid Raudhatul Islam yang terjadi beberapa waktu yang lalu, tentu kita dari Majelis Ulama Kota Medan sangat menyayangkan adanya insiden ini," kata Ketua Umum MUI Medan Dr H Hasan Matsum, Senin (27/9/2021) siang.
Baca Juga:Jirisan Sampai My Name, 7 Rekomendasi Drama Korea di Bulan Oktober
Ia mengatakan, seharusnya pertikaian tersebut tidak terjadi di rumah ibadah. Dirinya menyarankan agar pertikaian itu dalam diselesaikan secara musyawarah.
"Kita beharap persoalan ini dapat kita selesaikan secara musyawarah mufakat. Kita tidak menghendaki, apalagi kita sesama umat Islam berbenturan sampai terjadi adu fisik seperti yang terjadi kemarin," jelasnya.
Ia mengimbau kedua belah pihak yang bertikai agar mengedepankan persatuan umat dalam menyelesaikan persoalan.
Jika musyawarah juga tidak menjadi jalan keluar, maka MUI Medan dibantu aparat keamanan siap duduk bersama melakukan mediasi untuk mencari solusi.
"Mari kita laksanakan secara mediasi, dalam hal ini kita bisa berharap dari pihak keamanan. Dari KUA (Kantor Urusan Agama) sebagai pihak yang diamanahkan mengeluarkan atau memberikan surat keputusan BKM, itu kita berharap dari mereka ada pencerahan," imbuhnya.
Baca Juga:Firli Bahuri Didemo Mahasiswa karena Pecat 57 Pegawai, KPK: Silakan Publik Menilai
Hasan juga menyampaikan agar pertikaian tersebut tidak kembali terjadi di Medan.
"Kami sangat ingin dan sangat menghendaki kejadian seperti ini tidak terulang kembali dimanapun apalagi di lokasi Masjid Raudhatul Islam," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo