Muazin dan Jemaah di Medan Saling Lapor soal Penganiayaan

Namun demikian, Philip enggan menjelaskan lebih lanjut.

Suhardiman
Senin, 27 September 2021 | 14:09 WIB
Muazin dan Jemaah di Medan Saling Lapor soal Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraSumut.id - Muazin dan jemaah Masjid Raudhatul Islam saling lapor soal dugaan penganiayaan. Muazin M Syawal membuat laporan di Polsek Medan Barat. Sedangkan MR membuat laporan di Polrestabes Medan.

"Mereka saling lapor bang," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philips Antoni Purba, melansir kabarmedan.com, Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan, MR membuat laporan karena menderita luka koyak di tangannya. Namun demikian, Philip enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Lebih lanjut boleh tanyakan ke Sat Reskrim Polrestabes ya," katanya.

Baca Juga:Link Live Streaming PSM Makassar Vs Barito Putera, Liga 1, 27 September

Diberitakan, M Syawal diduga dianiaya oleh seorang jemaah berinisial MR. Akibat penganiayaan itu, telinga korban nyaris putus.

Syawal mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya sedang menanak nasi di dapur masjid, pada Senin (20/9/2021).

Saat waktu maghrib tiba, korban mengumandangkan azan lalu menunaikan ibadah salat bersama dengan diduga terlapor MR. Usai salat, korban bersama rekannya kembali ke dapur untuk makan malam.

"Kejadiannya di dapur," kata Syawal, Senin (27/9/2021).

Saat bersamaan MR datang menghampirinya. Cekcok pun terjadi. MR menuduh korban sebagai pengedar atau pengguna narkoba.

Baca Juga:Big Match Liga 2 2021, Rans Cilegon FC Waspadai Dewa United

Syawal menjelaskan bahwa dirinya sudah bertaubat. Situasi memanas dan MR disebut mendorong Syawal dan menyerangnya menggunakan pisau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini