SuaraSumut.id - Program vaksinasi Covid-19 terus digesa pemerintah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok segala lapisan masyarakat, tak terkecuali kepada narapidana (napi).
Salah satunya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga Aceh Besar, Aceh. Ratusan napi mengikuti vaksinasi di sana.
Menurut Kepala Lapas Kelas III Lhoknga Yusrizal, vaksinasi Covid-19 diikuti 200 warga binaan, baik narapidana laki-laki maupun wanita.
"Dari 228 warga binaan, yang bisa mengikuti vaksinasi hanya 200. Beberapa warga binaan belum bisa mengikuti vaksinasi karena terkendala dengan identitas dan ada juga dengan alasan kesehatan," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/10/2021).
Yusrizal mengungkapkan bahwa kebanyakan warga binaan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut untuk dosis kedua. Sedangkan dosis pertama dilaksanakan kurang dari sebulan lalu.
Menurut Yusrizal, vaksinasi Covid-19 di Lapas Kelas III Lhoknga terlaksana atas kerja sama dengan Polres Aceh Besar. Vaksinator dan vaksin disediakan oleh Polres Aceh Besar.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Aceh Besar yang memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi vaksin Covid-19 di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar ini," katanya.
Yusrizal juga mengatakan vaksinasi tersebut merupakan dukungan Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar dalam menyukseskan program pemerintah memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 ini merupakan ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok serta sebagai upaya mengakhiri pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung.
"Kendati sudah menerima vaksin Covid-19, kami juga mengingatkan warga binaan pemasyarakatan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun," ujar dia. (Antara)