SuaraSumut.id - Sumatera Utara (Sumut) saat ini bebas dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4. Namun demikian, warga diminta tetap waspada agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat seperti beberapa waktu lalu.
"Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan Gubernur adalah masyarakat harus terus secara ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis, Selasa (5/10/2021).
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4.
Penerapan PPKM Level 2 diantaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat.
Baca Juga:Posisi Duduk Memegang Kunci Kenyamanan Berkendara Jarak Jauh
Kemudian Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.
Selain itu, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM Level 1, yaitu Deli Serdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebing Tinggi.
Penularan Covid-19 di Sumut juga sudah melandai. Per 4 Oktober 2021, positif harian sebanyak 36 kasus sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal 1 orang. Rata-rata kasus harian yang terjadi semingga terakhir yaitu sebanyak 70-an kasus.
Vaksinasi di Sumut juga akan terus dikebut. Sampai saat ini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91 persen dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen. Dari sisi Bed Occupancy Rate (BOR) kini hanya sebanyak 9 persen.
Baca Juga:Lodewijk Harap Komisi II dan KPU Sepakat Usulan Pemerintah, Pemilu Digelar 15 Mei 2024