SuaraSumut.id - Seekor ular piton ditangkap Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar. Ular itu ditangkap di Batee Linteung Kecamatan Simpang Tiga.
"Setelah menerima informasi sebanyak enam petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penanganan," kata Kepala BPBD Aceh Besar Farhan AP melalui petugas Pusdalops Maswani, melansir Antara, Kamis (7/10/2021).
Saat ditangkap ular piton tersebut sedang berada di kandang ayam dan telah memangsa dua ayam peliharaan warga.
"Panjang ular piton diperkirakan lebih kurang sekitar tiga meter," ujarnya.
Baca Juga:Buru Rekening Jumbo Sindikat Narkoba, Jokowi Diminta Bentuk Satgas Khusus Seperti BLBI
Tidak butuh lama untuk menangkap ular tersebut. Pasalnya, ular juga dalam kondisi baru memangsa ayam.
Petugas hanya menggunakan stick ular saat melakukan penangkapan. Setelah diseret dari kandang ayam ular tersebut langsung diamankan menggunakan tangan petugas.
Proses evakuasi juga disaksikan oleh masyarakat setempat. Setelah itu kembali dilepaskan ke habitatnya di hutan setempat.
"Setelah ular jenis piton itu kita evakuasi, dan langsung kita lepaskan kembali ke alam habitatnya," tukasnya.
Baca Juga:Sikap Nagita Slavina Saat Komentari Rans Cilegon FC Jadi Sorotan