Pemkot Medan Terapkan Parkir Nontunai Mulai Pekan Depan

parkir nontunai bakal dikelola oleh pihak ketiga.

Suhardiman
Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:52 WIB
Pemkot Medan Terapkan Parkir Nontunai Mulai Pekan Depan
Petugas E-Parking melakukan scan barcode kepada pengendara di Jalan Ahmad Yani Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan menerapkan parkir nontunai di kawasan Kota Medan mulai 18 Oktober 2021. Ada 22 titik parkir yang terdapat pada 18 ruas jalan dan delapan kawasan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, parkir nontunai untuk jasa parkir diberlakukan di delapan kawasan di Kota Medan. Parkir nontunai bakal dikelola oleh pihak ketiga.

"Mulai hari ini, baik itu pemerintah dan PT Logika Garis Elektronik sam-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran parkir nontunai," katanya, melansir Antara, Kamis (14/10/2021).

Dirinya mengimbau masyarakat tidak lagi membayar parkir secara uang tunai pada 18 Oktober 2021.

Baca Juga:Wisata Bali Dibuka, The Samaya Seminyak Siap Sambut Wisatawan dengan Protokol Kesehatan

"Kami sampaikan mohon maaf kepada masyarakat jika belum ada aplikasi maupun kartu, tidak akan diizinkan parkir. Namun, nanti kami sediakan stan dari beberapa bank untuk ketersediaan kartu," katanya.

Ia menjelaskan, pembayaran nontunai ini bertujuan untuk memastikan pendapatan asli daerah (PAD) langsung masuk ke kas daerah dan memudahkan masyarakat untuk pembayaran parkir.

"Harapannya masyarakat terlayani dengan baik dan PAD juga akan jelas masuk ke kas negara yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan-pembangunan," ujarnya.

Adapun delapan kawasan yang akan memberlakukan pembayaran nontunai untuk jasa parkir di Kota Medan, yakni:

1. Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S. Parman).

Baca Juga:Minibus Tabrak Truk Tronton Di Jalan Wates-Purworejo, Pengemudi Meninggal Dunia

2. Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur).

3. Jalan Irian Barat (mulai dari Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran).

4. Jalan Jawa (mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran).

5. Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah).

6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III).

7. Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini