Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Kualanamu

Tersangka lalu bertanya dan mengetahui korban belum memiliki surat swab PCR.

Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 23:27 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Kualanamu
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan Ahmad (41) sebagai tersangka. Ia diduga menjual surat hasil PCR palsu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, modus tersangka melihat calon penumpang berinisial DNS saat itu seperti kebingungan. Tersangka lalu bertanya dan mengetahui korban belum memiliki surat swab PCR.

"Tersangka mengambil momen menawarkan jasa membuat surat yang ia jamin aman. Calon penumpang itu menerima tawaran tersangka," katanya kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Tersangka kemudian membuat surat swab PCR diduga palsu. Berselang satu jam, tersangka memberikan surat itu kepada korban. 

Baca Juga:Kominfo Menilai Ulama dan Santri Berperan Lawan Pandemi

"Satu jam kemudian, diberikan kepada calon penumpang untuk berangkat ke Jakarta," ujarnya.

Firdaus mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan pemalsuan. Hasil swab PCR  dijual Rp 750 ribu.

"Pertama 12 Oktober dan kedua 19 Oktober 2021. Harga jual Rp 750 ribu," katanya.

Dalam kasus ini, kata Firdaus, DNS dijadikan saksi. Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan UU Karantina Kesehatan.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tukasnya.

Baca Juga:Bermodal SKB 3 Menteri, Satpol PP Depok Kembali Segel Sekretariat Ahmadiyah

Diberitakan, petugas mengamankan calon penumpang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena diduga memakai surat hasil PCR palsu.

"Kejadiannya hari Selasa, calon penumpang tujuan Jakarta," kata Chandra Gumilar, Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Jumat (22/10/2021).

Chandra mengatakan, calon penumpang itu lalu diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Setelah diketahui menggunakan surat test PCR diduga palsu oleh petugas KKP, kemudian diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, selain calon penumpang ada dua orang yang turut diamankan karena diduga ikut membantu.

Kontributor : Budi warsito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak