SuaraSumut.id - Sebanyak tujuh murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara, melaporkan gurunya berinisial AZ ke polisi.
Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, para korban membuat laporan ke Polres Nias didampingi oleh orangtuanya pada Senin 25 Oktober 2021.
"Iya benar, sudah melapor di SPKT Polres Nias tentang perbuatan cabul tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga:Kedatangan Tahap 100, Indonesia Terima 1 Juta Vaksin Sinovac Hibah dari China
Yadsen mengatakan, kasus ini terbongkarnya karena salah satu korban mengaku kepada orangtua bahwa diancam oleh guru tersebut.
"Para korban juga mengaku diduga dipaksa untuk menonton film porno oleh guru itu di lingkungan sekolah," katanya.
Para orang tua korban berharap agar pelaku segara ditangkap, diproses secara hukum dan dihukum.
"Sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga:Bukan Cuma Sibuk di Balik Layar, Ini 5 Sutradara yang Langganan Jadi Cameo