SuaraSumut.id - Sebanyak 485 pasangan melaksanakan akan nikah hingga September 2021. Rinciannya adalah 344 pasangan menikah di dalam Kantor dan 141 pasangan menikah di luar kantor.
Sementara pada tahun 2020 jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di kabupaten itu ada 526 pasangan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, Samsul Bahri mengatakan, pandemi Covid-19 tidak membuat minat calon pasangan pengantin untuk menunda acara pernikahan.
"Pandemi tidak mempengaruhi tekat calon pengantin untuk menikah dan saat prosesi pernikahan baik yang menikah di kantor maupun di luar kantor tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, melansir Antara, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 27 Oktober: Positif 105, Sembuh 142, Meninggal 1
Paling banyak pasangan menikah ada di 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Teunom, yaitu 139 pasangan, Kecamatan Krueng Sabee, 108 pasangan.
Selanjutnya, Kecamatan Jaya 79 pasangan, Kecamatan Sampoiniet 73 pasangan, Panga 46 dan Kecamatan Setia Bakti 40 pasangan.
Dalam pelaksanaan pernikahan pihaknya jauh-jauh hari untuk dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat prosesi pernikahan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.