SuaraSumut.id - Willy Agus Utomo mendapat mandat menjadi Ketua Eksekutif Komite (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara untuk priode 2021-2026.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan dari Exco Pusat Partai Buruh dengan nomor surat : 02/SK.Prov/Exco-PB/X/2021 yang ditandatangani Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Sekjend Ferry Nurzarli tertanggal 25 Oktober 2021.
Willy yang juga Ketua FSPMI Sumut ini menyatakan, siap membesarkan partai tersebut.
"Kami semua pengurus akan berupaya membesarkan partai ini, dan akan melengkapi semua struktur kepengurusan," kata mantan
Baca Juga:Adaptasi dan Inovasi: Nyala Semangat Usaha Mikro di Tengah Badai Corona
mantan calon legislatif Partai Gerindra ini, dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).
Willy mengatakan, Partai Buruh Sumut sudah siap untuk mengikuti verifikasi untuk lolos sebagai peserta pemilu tahun 2024 mendatang.
"Saat ini Partai Buruh sudah ada di 28 dari 33 kabupaten/kota di Sumut," jelasnya.
Rencananya, kata Willy, akhir November 2021 semua sudah akan terpenuhi, struktur kepengurusan serta kesekretariatan mulai dari tingkat Provinsi hingga Kecamatan. Serta pemenuhan KTP anggota partai buruh per seribu orang untuk satu Kabupaten Kota.
"Kami menargetkan kepengurusan untuk Kabupaten/Kota juga harus full 100 persen di Sumatera Utara, dan semua tingkat kepengurusan tetap memenuhi kuota 30 persen perempuan bahkan lebih," tukasnya.