Kapolres Tebing Tinggi yang Istrinya Pamer Duit di Medsos Dicopot!

AKBP Agus dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka evaluasi jabatan.

Suhardiman
Selasa, 02 November 2021 | 00:10 WIB
Kapolres Tebing Tinggi yang Istrinya Pamer Duit di Medsos Dicopot!
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. [Ist]

SuaraSumut.id - AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatan Kapolres Tebing Tinggi. Hal ini buntut dari video kasus diduga istrinya memamerkan uang di media sosial.

Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

AKBP Agus dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka evaluasi jabatan.

Sementara jabatan Kapolres Tebing Tinggi akan diisi AKBP Mochamad Kunto Wibisono yang sebelumnya menjabat Karoops Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Baca Juga:Polisi Dipecat Karena Rampas Mobil Mahasiswa

"Saya hari ini sudah mengambil langkah menindaklanjuti perintah bapak kapolri. Hari ini sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, Senin (1/11/2021) malam.

Panca mengatakan, langkah itu sebagai peringatan kepada anggota Polri lainnya untuk tidak menampilkan gambar yang menimbulkan persepsi orang lain.

"Ini konsekuensi kepada anggota Polri. Oleh sebab itu, saya tegaskan bagi siapa yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi sesuai kesalahan," katanya.

Kanit Reskrim Medan Baru Dicopot

Sementara itu, Iptu Irwansyah Sitorus juga dicopot dari jabatan Kanit Resrkrim Polsek Medan Baru. Ia dinilai tidak profesional dalam menangani perkara pedagang Pasar Pringgan ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:Dapat Mobil Langka di Indonesia, Arief Muhammad Menyesal Sempat Marah

"Terkait kasus Polsek Medan Baru saya mengevaluasi Kanit Reskrim, sehingga sudah kita tarik dan akan kita ganti. Itu bagian dari tanggungjawab dari pelaksanaan tugas," katanya.

Panca mengimbau masyarakat untuk hal yang berkaitan dengan komplain atas proses penyidikan satu perkara, diharapkan langsung menanyakan kepada atasan penyidik.

Hal tersebut guna untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan penjelasan dari apa yang dikeluhkan.

Panca memastikan akan menerima setiap kritikan dan masukan dari masyarakat yang bersifat membangun, sebagai evaluasi memperbaiki kinerja dan pelayanan.

"Kita akan terbuka, menerima keluhan masyarakat supaya masyarakat bisa terlayani. Insya Allah Porli Presisi bisa kita jalankan dengan dukungan masyarakat," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini