Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus Pinjol

dalam aksinya pelaku membuat akun bisnis palsu guna menarik korbannya.

Suhardiman
Sabtu, 06 November 2021 | 00:33 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus  Pinjol
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penipuan Modus Pinjol. [Ist]

SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap dua pelaku dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol). Kedua pelaku berinisial AS dan SY. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya pelaku membuat akun bisnis palsu guna menarik korbannya. Selain itu, pelaku juga sering menyebarkannya melalui media sosial.

"Pelaku menyertakan nomor handphone untuk dihubungi para korban. Setelah ada korbannya, pelaku akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi Rp 500 ribu pada setiap korbannya," kata Hadi, Jumat (5/11/2021).

Setelah uang diberikan para korban, pelaku kemudian memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi.

Baca Juga:Google: Orang Indonesia Makin Banyak Main Game di Ponsel Selama Pandemi

"Nomor rekening yang tertera milik rekan pelaku yang kini identitasnya sudah diketahui dan status daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Hadi, pelaku sudah menjalankan penipuan selama enam bulan.

"Untuk masyarakat yang pernah jadi korban dari para tersangka agar melapor," katanya.

Dari pelaku disita barang bukti laptop, handphone, dan beberapa perangkat komputer. Pelaku belajar saat berada di Lapas.

"Keduanya pernah masuk LP dalam kasus narkoba. Mereka ini belajar di situ," katanya.

Baca Juga:Bantah Lakukan Pelecehan: Saya Tuntut Rp 10 Miliar

Keduanya dipersangkakan Pasal 28 ayat (1) jo pasal 45 a ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara denda Rp1 miliar," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini