SuaraSumut.id - Sebanyak 34 narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam ikrarnya mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.
Para warga binaan pemasyarakatan melepaskan pengucapan sumpah setia mereka terhadap pemimpin tindak pidana terorisme maupun organisasi terkait.
"Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini," kata napi bernama Ahmad Fauzan saat mengucapkan ikrar, melansir Antara, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga:Terekam CCTV, Dua Pelajar di Sulawesi Utara Dicegat dan Diancam Parang
Seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang mengucapkan ikrar mengatakan bahwa pernyataan tersebut mereka sampaikan bukan karena sedang berada dalam tekanan ataupun menerima paksaan dari pihak mana pun.
"Tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini," katanya.
Saat menyatakan ikrar, Ahmad Fauzan didampingi oleh rohaniawan dan diikuti oleh 33 narapidana tindak pidana terorisme lainnya.
Prosesi pernyataan ikrar lantas dilanjutkan dengan prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang berikrar.
Baca Juga:Banjir di Jalan Lintas Melawi Cuma Surut 1 CM, Bikin Mobil di Pinggir Jalan Tenggelam