SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menilai, penerapan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Pasalnya, mobilitas masyarakat diyakininya akan tinggi saat momen pergantian tahun tersebut. Edy menilai, jangan sampai lagi ada kenaikan kasus sampai 2.000 perhari. Hal itu harus diantisipasi.
"Kita pernah merasakan di Agustus lalu sampai 2.000 perhari, untuk itu cukuplah, jangan sampai terjadi lagi. Supaya itu tidak terjadi kita batasi kegiatan ini dengan protokol kesehatan dan vaksin," kata Edy, melansir Antara, Kamis (18/11/2021).
Namun demikian, Edy mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan itu.
Baca Juga:Camila Cabello Umumkan Putus dari Shawn Mendes, Mulai dan Akhiri Hubungan Sebagai Sahabat
"Yang pastinya prosedur akan di pakai, PPKM Level 3, apa langkah yang boleh, ada yang tak boleh harus ditaati. PPKM ini untuk membatasi itu," jelasnya.
Sama halnya dengan antisipasi terjadinya gelombang ketiga yang dikhawatirkan banyak pihak. Edy menilai hal itu bisa dicegah dengan vaksin dan prokes.
"Prokes dan vaksin, prokes atur jarak, kegiatan yang tak perlu gak usah kegiatan, pakai masker terus terusan, vaksin kita kejar secepat mungkin," katanya.
Seperti diberitakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.
"Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level III," jelasnya.
Baca Juga:Dirumorkan Masuk Kabinet, Eks Panglima TNI Hadi Mau Ngemong Cucu di Masa Pensiun