SuaraSumut.id - Satpol PP akan mengawasi pengunjung dan pelaku UMKM di Kesawan City Walk. Hal tersebut dilakukan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selain itu, guna memastikan semuanya sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
"Kita pastikan pengunjung maupun pelaku UMKM taat prokes dan aturan yang ditetapkan sudah divaksin," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, melansir Antara, Selasa (23/11/2021).
Pihaknya akan berjaga di pintu masuk lokasi Kesawan City Walk untuk memastikan setiap pengunjung telah divaksin Covid-19.
Petugas yang berjaga-jaga di pintu masuk juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh setiap pengunjung yang masuk ke lokasi.
Baca Juga:5 Dampak Buruk Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan Pedas
"Pembuktiannya dilakukan lewat scan (pindai) barcode (kode batang) melalui aplikasi peduli lindungi," jelasnya.
Petugas juga melakukan patroli di dalam area Kesawan City Walk guna memastikan dan mengingatkan agar pengunjung maupun pelaku UMKM menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap terapkan prokes, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan tidak kerumunan," terang Rakhmat.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Kesawan City Walk yang menawarkan aneka kuliner di lokasi bangunan kuno bersejarah hanya boleh beroperasi akhir pekan.
"Sejauh ini yang kita rencanakan masih di akhir pekan. Ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan ketat. Jadi untuk sementara ini masih di akhir pekan," tukasnya.
Baca Juga:Hits Health: Vaksin Dua Kali Sudah Tidak Relevan, 16 Gejala Long Covid-19