6 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Kasus Judi dan Zina

Mereka disebut terlibat dalam kasus judi dan zina.

Suhardiman
Kamis, 25 November 2021 | 07:05 WIB
6 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Kasus Judi dan Zina
6 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk. [Antara]

SuaraSumut.id - Sebanyak enam pelanggar syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan, dihukum cambuk. Mereka disebut terlibat dalam kasus judi dan zina.

Ada lima laki-laki dan satu wanita yang dihukum cambuk yang dilaksanakan di depan Kantor Dinas syariat Islam di Tapaktuan, Kabupaten Rabu (24/11/2021).

Andi Azhar dan Safrizal dalam kasus judi dihukum 35 kali cambuk. M Ilyas, Rusfiandi, Yuli Arida, dan Arman dengan kasus zina masing-masing dihukum 100 kali cambuk.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Rista Zulibar, melansir Antara.

Baca Juga:DPMPTSP DKI Fasilitasi Proyek Investasi Rp 357,25 Triliun Melalui JIF

"Untuk terpidana Yuli Arianda, eksekusinya ditunda. Sesuai SOP, algojonya harus perempuan," katanya.

"Kami akan dengan Satpol PP dan Dinas Syariat Islam terkait kapan eksekusi yang bersangkutan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini