Pilkades di Dairi Sumut Ricuh, 9 Orang Jadi Tersangka

Kekinian 9 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Suhardiman
Jum'at, 26 November 2021 | 23:34 WIB
Pilkades di Dairi Sumut Ricuh, 9 Orang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. [suara.com/suhardiman]

SuaraSumut.id - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades 2021 di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berakhir ricuh, pada Kamis (25/11/2021). Salah satu pendukung calon merusak kotak suara  hingga surat suara berhamburan.

Polisi pun mengamankan 12 orang. Kekinian 9 orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB.

"Mereka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (26/11/2021).

Kesembilan tersangka memiliki peran masing-masing, seperti merampas dan merusak kotak suara dan merobek surat suara.

Baca Juga:Buntut Demo Ricuh PP, Wagub DKI Minta Ormas di Jakarta Lebih Produktif

"Saat ini satu orang yang memprovokasi massa masih dalam pencarian. Cakades no.2 masih dalam pemeriksaan," ukarnya.

Petugas menyita barang bukti satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak.

"Mereka dipersangkakan dengan Pasal 365 subs Pasal 363 dan atau Pasal 170 ayat (1) subs Pasal 406 ayat (1) KUHPidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara, jelasnya.

Diberitakan, insiden terjadi usai penghitungan surat suara di dua TPS, yang mencakup dusun 1 hingga IV. Saat itu ada 2 calon Kepala Desa (Kades) yang bersaing. Namun pendukung salah satu calon diduga tidak terima hasil penghitungan suara.

"Saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota Sabhara, ada puluhan orang dari pendukung Cakades 02 merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara terhambur," kata Hadi.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bekuk Komplotan Begal Bersajam di Bojonggede

Hadi menjelaskan, situasi cepat dikendalikan. Petugas TN dan Polri yang bersiaga mengamankan kembali kotak suara dan merapikan surat suara yang terhambur.

"Dalam insiden itu anggota atau petugas di lapangan ada yang menjadi korban dan terluka karena mempertahankan kotak suara yang hendak dibawa ke kantor kecamatan," ungkapnya.

"Situasi sudah kondusif, Bapak Kapolda Sumut langsung turun ke lokasi dan berdialog dengan Bupati serta warga untuk tidak berbuat anarkis," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini