SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang diduga membunuh selingkuhannya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial D ditangkap di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Selanjutnya, D dibawa ke Mako Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"D sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, melansir Antara, Minggu (28/11/2021).
Peristiwa terjadi pada Jumat (26/11/2021) malam. D disebut melakukan aksinya dalam keadaan emosi.
Baca Juga:3 Potret Chelsea Olivia Momong Dua Anak, Bak Kakak Adik!
"Dari keterangan sementara, D tidak dapat menahan emosi karena istrinya tertangkap tangan berselingkuh dengan laki-laki lain. Sehingga D melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas," ujarnya.
D yang saat itu pulang ke rumah mendapati istrinya E berselingkuh. D emosi dan mengambil pisau lalu menusuk korban.
Korban berusaha melarikan diri dalam keadaan terluka, namun akhirnya tidak bisa diselamatkan.
"Warga mendapati korban tidak sadarkan diri. Korban dilarikan ke Puskesmas, namun karena kehabisan darah korban meninggal dunia," tukasnya.
Baca Juga:Bela Keluarga Bibi Ardiansyah soal Gala, Emma Waroka Didukung Warganet