SuaraSumut.id - Sebanyak 10 orang pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, diamankan polisi.
Mereka diduga hendak tawuran. Pelajar tersebut diamankan Sabtu 27 November 2021.
Pelajar yang diamankan berinisial EP (15), RAS (16), A (16), AM (16), JH (16), DS (16), RL (16), SHP (16), MDR (16), dan AFH (16).
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada 10 pelajar sedang berkumpul di Desa Wonosari hendak tawuran. Oleh karenanya kami amankan," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, melansir Antara, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga:Warga yang Dilaporkan Hilang di Pantai Penyu Ditemukan Tewas
Selain para pelajar, petugas menyita enam unit dan sembilan senjata tajam.
"Senjata tajam ditemukan dari para pelajar yang diduga untuk aksi tawuran," kata.
Pelajar yang diamankan dilakukan
pembinaan dan orangtua serta kepala sekolahnya dipanggil.