SuaraSumut.id - Polres di jajaran Polda Sumut merilis 28 kendaraan hasil curian yang disita selama Operasi Kancil Toba 2021.
Masyarakat yang pernah kehilangan atau menjadi korban pencurian dapat mendatangi Polres Polres Ini.
Dalam menyampaikan laporan soal jenis motor milik masyarakat yang hilang harus melengkapi dokumen, nomor rangka dan mesinnya.
"Kita akan cocokkan nomor rangka dan momor mesinnya. Datang dengan membawa bukti kepemilikan BPKN atau STNK. Kami akan kembalikan kepada pemiliknya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (4/12/2021).
Baca Juga:Cristiano Ronaldo Terancam Ditendang dari MU, Ralf Rangnick Bilang Begini
Berikut Kendaraan hasil curian yang disita polisi:
Polresta Deli Serdang
Kawasaki Ninja
No Mesin: KR150LEP53353
No Rangka: MH4KR150NAKP05129
Yamaha Aerox
No Mesin: G3J1E0372352
No Rangka: MH35G4620KJ063237
Honda Beat
No Mesin: JFD2E-2727323
No Rangka: MH1JFD221DK742047
Pemilik: Aryati
Baca Juga:Kontroversi Risma Paksa Anak Tuli Bicara
Honda Verza
No Mesin: KC01E1029928
No Rangka: MH1JFD221DK742047
Pemilik: Ari Pradana
Honda Legenda
No Mesin: NF-GEE 1023104
No Rangka: MH1NFGE1X1K022893
Honda Revo
No Mesin: JBE1E1035041
No. Rangka: MH1JBE118BK035597
Pemilik: Dedi Suprapto
Yamaha Vega R
No Mesin: 4D7650551
No Rangka: MH34D70027J650490
Nasha
No Mesin: NS4070S78043623
No Rangka: MF7AA2AA97L062990
Polres Asahan