Korban Silahkan Cek, Ini Motor Hasil Curian yang Disita Polisi

Masyarakat yang pernah kehilangan atau menjadi korban pencurian dapat mendatangi Polres Polres Ini.

Suhardiman
Sabtu, 04 Desember 2021 | 11:05 WIB
Korban Silahkan Cek, Ini Motor Hasil Curian yang Disita Polisi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Dok: Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Polres di jajaran Polda Sumut merilis 28 kendaraan hasil curian yang disita selama Operasi Kancil Toba 2021.

Masyarakat yang pernah kehilangan atau menjadi korban pencurian dapat mendatangi Polres Polres Ini.

Dalam menyampaikan laporan soal jenis motor milik masyarakat yang hilang harus melengkapi dokumen, nomor rangka dan mesinnya.

"Kita akan cocokkan nomor rangka dan momor mesinnya. Datang dengan membawa bukti kepemilikan BPKN atau STNK. Kami akan kembalikan kepada pemiliknya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga:Cristiano Ronaldo Terancam Ditendang dari MU, Ralf Rangnick Bilang Begini

Berikut Kendaraan hasil curian yang disita polisi:

Polresta Deli Serdang


Kawasaki Ninja
No Mesin: KR150LEP53353
No Rangka: MH4KR150NAKP05129

Yamaha Aerox
No Mesin: G3J1E0372352
No Rangka: MH35G4620KJ063237

Honda Beat
No Mesin: JFD2E-2727323
No Rangka: MH1JFD221DK742047
Pemilik: Aryati

Baca Juga:Kontroversi Risma Paksa Anak Tuli Bicara

Honda Verza
No Mesin: KC01E1029928
No Rangka: MH1JFD221DK742047
Pemilik: Ari Pradana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini