Positif Konsumsi Sabu, Sopir Angkot Maut di Medan Resmi Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan Harto Manalu (43), sopir angkot maut yang menewaskan 4 orang penumpang setelah ditabrak kereta api di Medan, sebagai tersangka.

Riki Chandra
Senin, 06 Desember 2021 | 14:04 WIB
Positif Konsumsi Sabu, Sopir Angkot Maut di Medan Resmi Tersangka
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan angkot Vs Kereta Api di Medan. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi akhirnya menetapkan Karto Manalu (43), sopir angkot maut yang menewaskan 4 orang penumpang setelah ditabrak kereta api di Medan, sebagai tersangka. Fakta lainnya, tersangka ternyata positif mengkonsumsi sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangk dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

"Iya, sopir sudah tersangka," ucapnya kepada SuaraSumut.id, Senin (6/12/2021).

Ia menguraikan,bunyi pasal 311 ayat 5 : Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000.

Baca Juga:Kisah Pilu Ibu dan Anak yang Meninggal dalam Kecelakaan Angkot Vs Kereta Api di Medan

"Pasal 310 ayat 4, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000," kata Hadi.

Lebih lanjut, Kabid Humas dari hasil pemeriksaa, tersangka sopir angkot ternyata positif narkoba jenis sabu-sabu. Kuat dugaan, saat insiden terjadi sopir angkot tersebut dalam pengaruh sabu sabu.

"Hasil pemeriksaan urine positif methamphetamine (sabu)," tukasnya.

Diberitakan, kecelakaan mengerikan terjadi di perlintasan kereta api Jalan Skip Medan, Sabtu (4/12/2021) sore. Sebuah angkot nekat tertabrak kereta api.

Akibat kejadian ini, 4 orang penumpang angkot meninggal dunia, dalam kondisi mengenaskan. Sedangkan sopir angkot selamat dari kecelakaan.

Baca Juga:Kecelakaan Tragis Angkot Vs Kereta Api di Medan, Ini Identitas 3 Korban Tewas

Adapun identitas ketiga korban meninggal dunia yakni Asma Nur (42) dan putrinya Faida Naila Harahap (10) warga, Jalan Karya Kecamatan Medan Barat.

Batara Arengga Nasution (38) warga Jalan Rusunawa Medan Deli. Dan satu orang korban meninggal dunia, identitasnya Mr X.

"Ketiga korban meninggal dunia sudah dijemput pihak keluarga," kata Kanit Lakalantas Satlantas Polrestabes Medan AKP Priyo AP kepada SuaraSumut.id

Sedangkan, identitas 6 korban luka-luka lainnya yakni Novita Aruan (22) warga Jalan Kuali, Medan mengalami luka di bagian kepala, tangan sebelah kanan patah dan kaki kanan susah digerakkan.

Putri Sefyaswan (21) warga Jalan Karya Gang Karang Sari, Kecamatan Medan Barat yang mengalami kaki sebelah kiri patah, serta mata tak bisa di buka akibat terkena percikan kaca.

Bayu Sulaiman (25) warga Jalan Pasar Pipa Lingkungan 1 Melati Seibilah Timur, Seilapian dan Eni Sureni br Tarigan (18) warga Jalan Aluminium Tanjung Mulia yang mengalami terkilir pada kaki kiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini