Sopir Angkot Maut di Medan Ngaku Minum Tuak Jelang Mengemudi

Karto Manalu (43) mengaku nekat menerobos palang pintu kereta api (KA) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Senin, 06 Desember 2021 | 17:05 WIB
Sopir Angkot Maut di Medan Ngaku Minum Tuak Jelang Mengemudi
Sopir angkot maut di Medan yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. [Dok.Istimewa]

"Kemudian yang bersangkutan juga mengaku sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine bersangkutan positif metafetamin," ungkapnya.

"Dan juga yang bersangkutan pada saat sebelum berangkat jalan mengakui mengonsumsi minuman beralkohol atau tuak dengan rekan sesame supir," sambungnya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 ancaman pidana 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan mengerikan terjadi di perlintasan kereta api Jalan Skip Medan, Sabtu (4/12/2021) sore. Sebuah angkot nekat tertabrak kereta api.

Baca Juga:Positif Konsumsi Sabu, Sopir Angkot Maut di Medan Resmi Tersangka

Akibat kejadian ini, 4 orang penumpang angkot meninggal dunia, dalam kondisi mengenaskan. Sedangkan sopir angkot selamat dari kecelakaan.

Adapun identitas ketiga korban meninggal dunia yakni Asma Nur (42) dan putrinya Faida Naila Harahap (10) warga, Jalan Karya Kecamatan Medan Barat.

Batara Arengga Nasution (38) warga Jalan Rusunawa Medan Deli. Dan satu orang korban meninggal dunia, identitasnya Mr X.

Sedangkan, identitas 6 korban luka-luka lainnya yakni Novita Aruan (22) warga Jalan Kuali, Medan mengalami luka di bagian kepala, tangan sebelah kanan patah dan kaki kanan susah digerakkan.

Putri Sefyaswan (21) warga Jalan Karya Gang Karang Sari, Kecamatan Medan Barat yang mengalami kaki sebelah kiri patah, serta mata tak bisa di buka akibat terkena percikan kaca.

Baca Juga:Kisah Pilu Ibu dan Anak yang Meninggal dalam Kecelakaan Angkot Vs Kereta Api di Medan

Bayu Sulaiman (25) warga Jalan Pasar Pipa Lingkungan 1 Melati Seibilah Timur, Seilapian dan Eni Sureni br Tarigan (18) warga Jalan Aluminium Tanjung Mulia yang mengalami terkilir pada kaki kiri.

Serta, Farida Ratnawati (62) warga Jl. Jenderal A. Yani (dirawat di klinik Jl. Sekip) dan Lindawaty Josefina (38) warga Jalan Gereja Medan, masih menjalani perawatan di RS Royal Prima.

Sopir angkot, Harto Manalu (43) warga Jalan Batang Kuis Tanjungmorawa, Deli Serdang, kini sudah menjadi tahanan polisi.

Salah seorang saksi mata kejadian, Heri (31) menjelaskan kecelakaan bermula ketika angkot dengan trayek 123 melintas di Jalan Sekip dari arah selatan (Petisah) menuju utara (Karya).

"Sesampainya di perlintasan rel kereta api Jalan Sekip, melintas kereta api dari arah Binjai menunju Medan," katanya.

Palang pintu perlintasan rel kereta api seketika diturunkan, namun malang, Heri melanjutkan, sang sopir malah nekat menerobos palang pintu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini