Polda Sumut Terima 826 Laporan Pelecehan Seksual Sepanjang 2021

Dari 826 kasus, kata Hadi, saat ini ada 269 kasus masuk dalam penangan tahap kedua, dan di SP3 ada 162 Kasus.

Suhardiman
Minggu, 12 Desember 2021 | 11:24 WIB
Polda Sumut Terima 826 Laporan Pelecehan Seksual Sepanjang 2021
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraSumut.id - Polda Sumut dan Polres jajaran mencatat, ada 826 laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual sepanjang 2021.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada SuaraSumut.id, Minggu (12/12/2021).

"Total ada 826 kasus kekerasan dan pelecehan anak. Untuk kasus pelecehan seksual yang korbannya anak kandung ada 21 kasus," kata Hadi.

Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak kandung yang masuk ke Polrestabes Medan ada tiga kasus, Polres Langkat tiga kasus, Polres Deli Serdang dua kasus.

Baca Juga:Sule dan Nathalie Holscher Dikaruniai Anak Laki-Laki

Kemudian Polres Simalungun satu kasus, Polres Labuhanbatu satu kasus, Polres Asahan satu kasus, dan Polres Serdang Bedagai satu kasus.

"Untuk Polres Dairi, Polres Tapanuli Tengah, Polres Toba, Polres Batubara dan Polres Tanjung masing-masing satu kasus. Sedangkan Polres Tapanuli Selatan dua kasus," katanya.

Laporan kasus kekerasan dan pelecehan anak terbanyak berada di Polrestabes Medan.
Sejak Januari hingga 9 Desember 2021 terdapat 124 laporan kasus.

Lalu Polres Labuhanbatu dengan 72 laporan kasus, Polres Simalungun di 68 laporan kasus, Polres Deli Serdang 62 laporan kasus, Polres Langkat 50 laporan kasus, Polres Tapsel 48 laporan kasus.

Dari 826 kasus, kata Hadi, saat ini ada 269 kasus masuk dalam penangan tahap kedua dan di SP3 ada 162 Kasus.

Baca Juga:Pasutri Muda Tewas Keracunan Tinggalkan 8 Orang Anak, Publik China Dibikin Geger Dan Heran

"Yang dihentikan penyelidikannya 20 kasus. Sudah dilakukan penyelidikan namun tidak cukup bukti," ungkapnya.

Hadi mengatakan, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak termasuk dalam kasus prioritas yang tangani Polda Sumut dan Polres jajaran.

Dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan, kata Hadi, pihaknya tidak pernah mendiamkan atau pembiaran terkait lapotan yang disampaikan masyarakat.

"Kita selalu serius dalam menangani laporan dari masyarakat. Jadi tidak ada kata pembiaran dalam penanganannya," kata Hadi.

Penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan penyidik. Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang jelas dari korban dan saksi terkait kasus yang dilaporkan.

"Tentunya dalam meminta keterangan korban membutuhkan waktu. Dalam kasus ini pihak kepolisian juga melakukan trauma healing kepada si korban. Bukan hal yang mudah bagi korban yang telah melalui masa sulit dan harus menceritakan kejadian yang memilukan baginya," jelas Hadi.

Dalam penanganan kasus untuk menangkap terduga pelaku dan menetapkan tersangka dibutuhkan alat bukti yang kuat. Itu menjadi hal yang penting untuk memenuhi unsur kejahatan yang dilakukan pelaku.

"Kesulitan yang dihadapi untuk mengungkap kasus kekerasan atau pelecehan jika tidak ada saksi mata dan alat bukti. Itulah yang menjadi faktor sebuah kasus dihentikan penyelidikannya," urainya.

"Tentunya, sebagai pelindung masyarakat kami ingin memberikan yang terbaik. Namun, kita tidak bisa mengamankan terduga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka tanpa alat bukti yang kuat," tandasnya.

Dari catatan SuaraSumut.id, ada beberapa kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi dan telah diungkap polisi dengan menangkap pelakunya.

Seperti penangkapan seorang ayah berinisial H yang diduga mencabuli anak kandungnya. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai.

Masih di Sergai, seorang anak juga menjadi korban pelecehan dan perkosaan oleh tetangganya. Mirisnya, pelaku berjumlah dua orang yang terdiri dari ayah dan anak.

Di Siantar seorang oknum Ketua RT melakukan pelecehan kepada anak tetangganya. Pelaku yang juga berprofesi sebagai tukang pijat ini melancarkan aksinya dengan modus bisa mengobati korban.

Kontributor : Budi warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini