SuaraSumut.id -
Sebuah ban mobil dan sandal diduga milik penumpang ditemukan di kawasan jurang air terjun Kedabuhan, di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh.
"Barang ini ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolres Kota Subulussalam Aceh AKBP Qori Wicaksono, melansir Antara, Senin (13/12/2021).
Dua jenis barang itu ditemukan pihak keluarga korban dibantu relawan dan anggota kepolisian.
"Sendal yang ditemukan diduga milik wanita. Sedangkan ban yang ditemukan diduga milik mobil yang masuk jurang," katanya.
Baca Juga:Dukcapil Jaksel Dorong Transpuan Rekam e-KTP di Kelurahan
Kekinian tim gabungan masih melakukan pencarian para korban.
"Kami memohon doa kepada seluruh masyarakat agar korban dapat segera ditemukan," jelasnya.
Diketahui, mobil dengan membawa penumpang diduga enam orang masuk jurang di Sungai Lae Kombih, tepatnya di Dusun Buluh Didi, Desa Tanjung Mulia, Pakpak Barat, pada Minggu (12/12/2021).
Mobil yang dikemudikan Arman (50) berangkat dari arah Subulussalam menuju Medan.
Setibanya di lokasi, sopir diduga mengantuk sehingga mobil yang dikemudikannya oleng ke kanan jalan dan masuk jurang.
Baca Juga:Terpilih Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Jumlah Investor di Sepaku Bertambah Pesat
Adapun data sementara penumpang, yaitu Tata Agusnianti (22), Khairumi (22), Fitri Elfirati (26), Arman Yusuf, Sudarsih (68), dan Masdi (49). Mereka merupakan warga Aceh Barat.