SuaraSumut.id - Polisi disebut masih memburu empat orang terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk ke Akademi Kepolisian (AKPOL).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini baru satu pelaku berinisial IW yang ditangkap.
"Empat orang lainnya masih dikejar. Mereka diduga ada kaitannya dengan pelaku," kata Hadi melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (21/12/2021).
Hadi mengatakan, pelaku memberikan sejumlah uang hasil penipuan kepada keempat orang tersebut.
Baca Juga:Cara Kucing Berkembang Biak dan Ciri-cirinya Akan Melahirkan
"Uang sudah diserahkan dari korban kepada pelaku dan kemudian pelaku membagikan kepada beberapa orang," katanya.
Hadi mengaku, pelaku IW tidak mempunyai pekerjaan tetap. Namun, ia berpenampilan menarik untuk bisa menipu korbannya.
"Penampilannya dan bahasa yang meyakinkan sehingga korban dengan begitu saja percaya," jelasnya.
Pelaku sering berpindah-pindah rumah guna menghindari korban yang mencari dirinya.
"Yang bersangkutan ini pindah-pindah. Jadi dia dari satu rumah setelah melakukan penipuan pindah ke rumah lain," tukasnya.
Baca Juga:Pemerintah Diminta Perhatikan Jalur Pantura di Bekasi