SuaraSumut.id - BPOM Jayapura menegur sejumlah pemilik toko di karena kedapatan masih memajang barang kedaluwarsa.
Demikian dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali usai melakukan pemeriksaan sarana distribusi OMKA kepada pedagang sembako di sekitar Distrik Muara Tami, Rabu (22/12/2021).
"Dalam pemeriksaan masih banyak ditemukan barang kedaluwarsa," kata nya melansir Kabarpapua--jaringan Suara.com.
Barang kedaluwarsa itu kemudian dimusnahkan oleh pemiliknya dan mendapat teguran dari pihak BPOM Jayapura.
Baca Juga:Kapolda Sumut Pecat 28 Polisi, dari Narkotika hingga Pencabulan
Pemeriksaan sarana distribusi OMKA dilakukan dalam rangka intensifikasi Natal dan Tahun Baru dengan sasaran pedagang sembako di Kota Jayapura.
"Kegiatan ini sudah dilakukan sejak kemarin," tukasnya.