Sejumlah Pemilik Toko Ditegur Gegara Pajang Barang Kadaluwarsa

Barang kedaluwarsa itu kemudian dimusnahkan oleh pemiliknya dan mendapat teguran dari pihak BPOM Jayapura.

Suhardiman
Kamis, 23 Desember 2021 | 06:05 WIB
Sejumlah Pemilik Toko Ditegur Gegara Pajang Barang Kadaluwarsa
Pemilik toko di Distrik Muara Tami memusnahkan barang kedaluwarsa yang ditemukan BPOM Jayapura. [Ist]

SuaraSumut.id - BPOM Jayapura menegur sejumlah pemilik toko di karena kedapatan masih memajang barang kedaluwarsa.

Demikian dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali usai melakukan pemeriksaan sarana distribusi OMKA kepada pedagang sembako di sekitar Distrik Muara Tami, Rabu (22/12/2021).

"Dalam pemeriksaan masih banyak ditemukan barang kedaluwarsa," kata nya melansir Kabarpapua--jaringan Suara.com.

Barang kedaluwarsa itu kemudian dimusnahkan oleh pemiliknya dan mendapat teguran dari pihak BPOM Jayapura.

Baca Juga:Kapolda Sumut Pecat 28 Polisi, dari Narkotika hingga Pencabulan

Pemeriksaan sarana distribusi OMKA dilakukan dalam rangka intensifikasi Natal dan Tahun Baru dengan sasaran pedagang sembako di Kota Jayapura.

"Kegiatan ini sudah dilakukan sejak kemarin," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini