Penerimaan PKB di Sumut Capai Rp 2,18 triliun

Sementara terget penerimaan pendapat asli daerah (PAD) untuk PKB tahun 2021 mencapai Rp 2,3 triliun.

Suhardiman
Kamis, 23 Desember 2021 | 11:08 WIB
Penerimaan PKB di Sumut Capai Rp 2,18 triliun
Ilustrasi pendapatan asli daerah [ANTARA/HO]

SuaraSumut.id - BP2RD Provinsi Sumut mencatat, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sumatera Utara menjelang akhir tahun 2021 sebesar Rp 2,18 triliun lebih.

Sementara terget penerimaan pendapat asli daerah (PAD) untuk PKB tahun 2021 mencapai Rp 2,3 triliun.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang PKB dan BBNKB BP2RD Sumut, Syaiful Bahri, melansir Antara, Kamis (23/12/2021).

"Persentase penerimaan PKB telah menyentuh angka 95 persen. Dibutuhkan sekitar Rp103 miliar lagi guna memperoleh capaian target dimaksud," katanya.

Baca Juga:Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Bandung untuk Akhir Tahun 2021

Syaiful mengatakan, untuk target PAD dari sektor bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sudah melampaui target.

"BBNKB sudah 103 persen," katanya.

Dirinya tidak menampik untuk menutupi kekurangan Rp 103 miliar target PKB sulit terealisasi. Pasalnya, program relaksasi PKB dan BBNKB akan ditutup hari ini.

Pihaknya telah berupaya menggenjot pendapatan pada kedua sektor melalui program relaksasi yang digeber sejak 25 Oktober 2021.

Baca Juga:14 Momen Ngunduh Mantu Danang DA, Istri Mual hingga Pingsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini