110 Titik Ruas Jalan di Medan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya

penutupan ruas jalan ini untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun.

Suhardiman
Rabu, 29 Desember 2021 | 15:36 WIB
110 Titik Ruas Jalan di Medan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya
Petugas Dishub Medan melakukan penyekatan jalan. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi bersama Dinas Perhubungan akan menutup 110 titik ruas jalan menuju inti Kota Medan pada Jumat (31/12/2021) malam.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan, penutupan ruas jalan ini untuk mencegah kerumunan saat malam pergantian tahun.

"Penyekatan dilakukan guna mencegah pawai atau konvoi pada malam pergantian tahun. Hal ini juga mencegah penyebaran Covid-19," katanya, Rabu (29/12/2021).

Sony menjelaskan, ratusan jalan yang ditutup meliputi wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Penyekatan dengan mengerahkan seratusan personel gabungan.

Baca Juga:4 Lagu Jin dan V BTS yang Didapuk Jadi OST Drama Terkenal, Apa Saja?

"Penyekatan dimulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB," ujarnya.

Berikut ruas jalan di Medan yang ditutup menjelang malam pergantian Tahun Baru 2022:

Wilayah Hukum Polsek Patumbak

- Jl Sisingamagaraja-Rivera
- Jl Sisingamangaraja simpang Jl AH Nasution
- Jl Sisingamangaraja simpang Jl Alfalah
- Jl AH Nasution simpang Jl Bajak II
- Jl SM Raja putaran SD 100
- Jl Panglima Denai simpang Jalan Seksama

Wilayah Hukum Polsek Delitua

Baca Juga:Bupati Tangerang Larang Perayaan Malam Tahun Baru

- Jl Tritura simpang Jl STM
- Jl Brigjen Katamso simpang Jl Alfalah
- Jl AH Nasution simpang Jl Karya Wisata
- Jl Jamin Ginting simpang Jl Ngumban Surbakti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini