SuaraSumut.id - Warga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dibuat heboh, Minggu (2/1/2022). Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia), Marsidi (80) dan Sumini (65), ditemukan tewas bersimbah darah.
Keduanya ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi. Korban disebut tinggal bersama cucunya. Namun, saat kejadian cucunya tengah menunggu durian di kebun.
Korban pertama kali ditemukan anaknya bernama Lamsah. Dirinya pun meminta tolong kepada warga sekitar.
"Korban ditemukan dengan luka bekas senjata tajam," kata warga sekitar bernama Ahmad, melansir sumselupdate.com--jaringan suara.com.
Baca Juga:Ramai Perempuan Israel Idap Florona, Gabungan Flu dan Corona
Petugas kepolisian yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution mengatakan, diduga keduanya merupakan korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.
"Diduga kejadiannya dini hari tadi. Ada luka diduga akibat senjata tajam di tubuh korban," katanya.
"Kapak yang diduga digunakan pelaku ditemukan tidak jauh dari TKP," sambungnya.
Atas peristiwa tersebut, jenazah kedua korban dievakuasi ke rumah sakit untuk divisum. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.
Baca Juga:Unjuk Gigi di Piala AFF 2020, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Main di Luar Negeri
"Saat ini kita telah lakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Semoga kasus ini cepat terungkap," tukasnya.