Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online

Korban lalu diarahkan mentransfer uang pembelian mobil.

Suhardiman
Jum'at, 07 Januari 2022 | 16:16 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga pelaku kasus penipuan online terhadap warga Kecamatan Medan Denai.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Muhammad Sahed Husin mengatakan, ketiga pelaku adalah AI alias Apriton (33), IS (33), dan AS (26).

Peristiwa berawal saat korban melihat penjulan mobil di situs jual beli, pada Senin (3/1/2022).

Singkat cerita terjadi kesepakatan harga penjualan mobil Rp 102 juta. Korban lalu diarahkan mentransfer uang pembelian mobil.

Baca Juga:Viral Ibu Hamil Digendong Dua Pemuda di Pesisir Selatan Gegara Jalan Rusak

"Setelah uang ditransfer, mobil tersebut tidak kunjung diberikan," katanya melansir Antara, Jumat (7/1/2022).

Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Ketiga pelaku kita amankan dan dibawa ke Mapolres Langkat, untuk pengembangan kasusnya," jelasnya.

Ketiga pelaku terancam Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana dan atau Pasal 480 Ke 2e KUHPidana.

Baca Juga:Kejari Cilegon Amankan Full Dokumen Tiga Koper Saat Geledah Kantor BPRS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini