Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK: Kok Senang Kali Mau Penjarakan Saya!

Edy mengaku heran mengapa ada kelompok yang melaporkannya ke KPK.

Suhardiman
Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:53 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK: Kok Senang Kali Mau Penjarakan Saya!
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. [Antara]

Pada tahun 2018 harta Edy berjumlah Rp 23.631.963.468 (Rp 23,6 miliar) yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Selanjutnya pada 2019, dalam laporan LHKPN Edy melaporkan hartanya sebesar Rp16.743.729.194 (Rp 16,7 miliar).

Dan pada laporan tahun 2020, Edy kembali melaporkan harta kekayaannya. Tercatat harta kekayaan Edy pada tahun 2020 berjumlah Rp 15.396.212.690 (Rp 15,3 miliar).

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Digunjing Netizen Gila karena Pakai Kacamata Hitam, Pelatih PSM Makassar Beri Respons

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini