SuaraSumut.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam.
Dalam OTT itu disebut ada sejumlah pihak yang diamankan. Satu pihak yang diamankan dikabarkan adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum dapat menyampaikan detail siapa saja pihak-pihak yang ditangkap.
Namun demikian, ia hanya memastikan para pihak masih menjalani pemeriksaan intensif di Langkat, Sumatra Utara.
Baca Juga:Sri Mulyani Sebut ada Suara 'Sumbang' Terkait Capaian Penerimaan Pajak Yang Tembus 100 Persen
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," ucap Ali, melansir Suara, Rabu (19/1/2022).
Terbit Rencana Perangin Angin diketahui memiliki total harta kekayaan 85.151.419.588. Hal itu diketahui dari LHKPN yang dilaporkan pada 25 Februari 2021.
Dilihat SuaraSumut.id, Rabu (19/1/2022), Terbit memiliki 10 bidang tanah (hasil sendiri) total Rp 3.790.000.000. Tanah itu tersebar di Kabupaten Langkat dan Medan.
Ia memiliki delapan unit mobil (hasil sendiri) dengan total 1.170.000.000. Terbit memiliki surat berharga Rp 700.000.000.
Kas dan setara kas Rp 1.191.419.588 serta harta lainnya 78.300.000.000. Sedangkan Terbit Rencana tercatat tidak memiliki utang.
Baca Juga:Reaksi Kakak Laura Anna soal Rencana Gaga Muhammad Ajukan Banding