SuaraSumut.id - Presiden Jokowi mengimbau masyarakat mengurangi kegiatan di pusat keramaian dan menerapkan bekerja dari rumah atau work form home guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, sampai saat ini sistem work from home (WFH) masih berlaku di Medan. Sehingga tidak perlu membuat aturan lagi karena aturan itu masih berlangsung.
"WFH masih ada, cuma persentasenya berubah, di Level l hingga Level IV persentase sudah di atur, jadi WFH itu masih ada," kata Bobby melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (23/1/2022).
Bobby mengaku, aturan WFH sudah ada dalam aturan Wali Kota Medan untuk menghindari penyebaran virus covid 19.
Baca Juga:Bungkam West Ham Lewat Gol Telat Marcus Rashford, Manchester United Tembus Empat Besar
"WFH masih ada karena di perwalnya dan surat edaran Wali Kota sudah ada semua," ujarnya.
Bobby menegaskan, bahwa Medan tidak menghilang WFH, hanya saja sesuai kebutuhan PPKM Level 1.
"Aturannya sudah sama semua Medan, WFH itu bukan dihilangkan," tukasnya.