SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan pengecekan soal adanya praktik parkir manual di kawasan e-parking di Jalan Setia Budi Medan, Senin (24/1/2022).
Awalnya Bobby mendapat aduan dari masyarakat soal adanya praktik parkir manual. Bobby menemukan petugas parkir manual seharusnya menyetor Rp 25 ribu setiap harinya malah menjadi Rp 30-40 ribu.
Bobby meminta Kadis Perhubungan menindak tegas oknum pegawai yang melakukan pungli terhadap juru parkir tersebut.
"Pengakuannya baru sehari, nanti kami minta ini diperiksa," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatera Utara, Iswar Lubis mengatakan, akan menindak tegas oknum pegawai tersebut.
Baca Juga:Muncul Covid Varian Baru, Luhut Salahkan Distribusi Vaksin yang Tak Merata
"Oknum itu akan kita tindak," katanya, melansir Antara, Selasa (25/1/2022).
Ia menyayangkan adanya oknum petugas Dishub melakukan pungli terhadap juru parkir di kawasan Kota Medan.
"Saya selaku kepala dinas meminta maaf atas kejadian ini," ujarnya.
Pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap para petugas Dishub yang bertugas di lapangan.
"Akan kita perketat pengawasan," tukasnya.