SuaraSumut.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Pol Panca Putra Simanjuntak mendatangi lokasi kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022) sore.
Pantauan SuaraSumut.id, sesampainya di lokasi Panca Putra langsung berjalan menuju lokasi.
Ia meminta sejumlah orang yang berada di lokasi untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
"Tolong jaga jarak," kata Panca.
Selain itu, Panca Putra juga meminta kepada anggotanya untuk memasang garis polisi di areal bangunan.
Baca Juga:Apa Bedanya Antara Sel Hewan dan Sel Tumbuhan? Begini Penjelasannya
"Police line ini," serunya.
Tak lama kemudian, Panca Putra membuka bangunan jeruji dan masuk ke dalam untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi juga terlihat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan asesmen terhadap puluhan penghuni kerangkeng itu.
Lokasi asesmen berada di areal belakang rumah Terbit Rencana. BNNP Sumut mengerahkan 1 unit mobil. Satu persatu penghuni dipanggil untuk dilakukan wawancara oleh petugas BNNP Sumut.
Diberitakan sebelumnya, temuan mengejutkan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin pasca pengeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Sebuah bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat. Berbagai dugaan pun muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.
Baca Juga:Viral Pemuda Makan Buah Kecubung Dicocol Saus, Komentar Warganet Bikin Ngakak
Atas terkuaknya penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Migrant CARE telah membuat pengaduan ke Komnas HAM.
Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern.
Kontributor : M. Aribowo