"Sekarang dia kerja di pabrik sawit, gak digaji, tapi makan, dikasih, puding juga," ucapnya tak keberatan.
Dari penuturan warga sekitar, khususnya keluarga penghuni kerangkeng dapat ditarik kesimpulan jika mereka memuji bupati karena sudah membantu dari penderitaan ketergantungan narkoba.
Meski begitu BNNP Sumut menyebut, bahwa kerangkeng di rumah Terbit Rencana bukanlah tempat rehabilitasi.
Baca Juga:Iba Dengar Jeritan Jambret yang Tubuhnya Terbakar, Warga Padamkan Api di Tubuh Pelaku
Selain izinnya tidak ada, lokasi rehabilitasi yang lebih mirip penjara ini bahkan tidak layak untuk menjadi tempat rehabilitasi.
"Bukan tempat rehab itu," kata Kepala BNNP Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.
Belakangan muncul dugaan kalau tempat rehabilitasi itu hanya kedok semata, karena hampir semua penghuninya bekerja di pabrik sawit tanpa mendapat gaji. Polda Sumut dan Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan untuk membuktikan ini.
Terkait dengan kerangkeng yang menjadi tempat rehabilitasi narkoba, Komnas HAM memberikan pandangan.
"Dalam pengalaman Komnas HAM tidak cukup orang berniat baik (membuka panti rehabilitasi). Tidak cukup orang berbuat baik. Tetapi berbuat baik harus dituntut dengan kualitas tindakan baiknya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Baca Juga:Datangi Lokasi, Ratusan Warga Minta Pemerintah Legalkan Kerangkeng Manusia
Choirul menyampaikan, Komnas HAM datang langsung mengecek ke lokasi karena ingin memandang penemuan kerangkeng manusia itu dalam spektrum yang luas.