SuaraSumut.id - Para pedagang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (31/1/2022).
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang sedang bertamu keluar menemui para pengunjuk rasa.
Mereka meminta pemerintah untuk menertibkan padagang di kawasan Pasar Kampung Lalang dan pasar tradisional lainnya.
"Kami meminta PUD Pasar Kota Medan tidak lagi mengutip retribusi terhadap pasar ilegal dan pasar swasta di kawasan Kampung Lalang, karena merugikan pedagang dan menyebabkan kekosongan di dalam pasar," kata koordinator aksi melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Baca Juga:Berteduh di Warung Megawati, 5 Wisatawan di Tapteng Disambar Petir, 1 Tewas
Pedagang juga menilai Pemkot Medan tidak serius dalam menjalankan Perda maupun Perwal terkait keberadaan pedagang kaki lima di Medan.
"Seperti Pasar Akik hampir puluhan tahun digunakan oknum tidak bertanggung jawab. Menutup akses masyarakat umum dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Mereka meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi jajaran PUD Pasar yang belum bisa memberi kenyamanan bagi pedagang tradisional.
"Jika Pemkot Medan tidak segera menertibkan pedagang kaki lima, maka kami akan mogok membayar retribusi. Kami merupakan aset pemerintah merasa dirugikan dan tidak dilindungi," jelasnya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution berjanji akan menindaklanjutinya aspirasi pedagang.
Baca Juga:Lama Menduda, Kakek 67 Tahun Cabuli Gadis Tuna Wicara di Carenang Serang
"Semua aspirasi tersebut memang sedang kita bahas dan akan segera kita tindaklanjuti. Kita juga membahas terkait kebersihan, seperti sampah di pasar tardisional," tukasnya.