Disnaker dan Serikat Buruh Keluarkan Rekomendasi Hasil Investigasi Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat

ada dua rekomendasi tim terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.

Suhardiman
Rabu, 02 Februari 2022 | 16:18 WIB
Disnaker dan Serikat Buruh Keluarkan Rekomendasi Hasil Investigasi Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat
Disnaker dan Serikat Buruh melakukan rapat terkait dugaan perbudakan modern Bupati Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Tim gabungan Dinas Tenaga Kerja Sumut dan Serikat Buruh mengeluarkan rekomendasi hasil investigasi lapangan terkait dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian usai menggelar rapat dengan tim, Rabu (2/2/2022).

"Secara singkat tim menemukan ada dugaan hubungan kerja yang dilakukan oleh penghuni rehabilitasi yang dipekerjakan dengan PT milik Bupati Langkat," katanya, dalam keterangan yang diterima.

Ia menyebut, ada dua rekomendasi tim terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.

Baca Juga:Mini Cooper Terguling Tabrak Pot Bunga di Kelapa Gading, Sopir dan Penumpang Tewas

Pertama, memerintahkan pegawai pengawas, PPNS dan mediator untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum ketenagakerjaan terhadap PT atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Kedua, tim mendukung penuh Kapolda Sumatera Utara dan Komnas Ham mengusut tuntas kerangkeng manusia itu.

"Jadi sudah saya bentuk tim dari pegawai Disnaker dan akan bekerja selama seminggu ke depan untuk segera memeriksa perusahaan. Mohon doa dukungan teman-teman serikat buruh Sumut," katanya.

Sementara itu, Willy Agus Utomo menyampaikan, tim telah meninjau lokasi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat pada 28 Januari 2022.

"Kita sudah wawancara dengan asisten 1 Pemkab Langkat, Kadisnaker Langkat, Perangkat Desa, Warga Masyarakat, dan mantan penghuni rehabilitasi," ungkap Willy.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Pengiriman, JNE Bantul Tambah Infrastruktur

Dari hasil investigasi, kata Willy, tim menyimpulkan tujuh fakta lapangan, yaitu Bupati Langkat memiliki pabrik kelapa sawit, memiliki kerangkeng manusia, penghuni yang direhabilitasi kurang lebih 48 orang.

"Penghuni yang di rehabilitasi diduga dipekerjakan di perusahaan PKS dan perkebunan PT, tidak menerima upah hanya diberi makan dan puding, tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, kata Willy, elemen uruh akan tetap mengawal proses penegakkan hukum yang telah direkomendasikan tim.

"Kami akan kawal sampai tuntas apa sesungguhnya terjadi dengan para penghuni kerangkeng manusia itu," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini