SuaraSumut.id - Sejumlah alat yang diduga digunakan sebagai alat kekerasan untuk penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan hal tersebut saat berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam juga mengemukakan, ada sejumlah dokumen dalam proses penyelidikan yang dilakukan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin. Di antaranya, berupa foto hingga video yang akan dikonfirmasikan kepada Bupati Terbit.
"Beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," ungkap Anam
Maka itu, Anam berharap Bupati Terbit rencana agar kooperatif selama menjalani pemeriksaan soal dugaan perbudakan modern dengan penemuan kerangkeng berisi manusia di rumah pribadinya itu.
Sebelumnya, Perwakilan Komnas HAM melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadinya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, kedatangannya ke gedung tersebut membawa sejumlah dokumen hasil penyelidikan. Selama kerangkeng berisi manusia tersebut beroperasi, diduga terjadi kekerasan hingga hilangnya nyawa.
Anam tiba di KPK bersama komisioner lainnya, Beka Ulung Hapsara.
"Kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," kata Anam di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).