SuaraSumut.id - Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penandatanganan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pengutipan pendapatan parkir melalui sistem E-Parking itu.
Diharapkan pihak ketiga dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga berdampak terhadap peningkatan PAD, Jumat (11/2/2022).
Penandatanganan dilakukan Kadishub Kota Medan Iswar Lubis bersama 15 direktur perusahaan yang memenangkan lelang pengelolaan parkir.
Perusahaan pemenang lelang akan melakukan pengutipan retribusi parkir melalui sistem E-Parking di 65 titik di Medan yang dibagi dalam 15 paket. Adapun kerja sama yang dilakukan dengan perusahaan pemenang lelang melalui sistem bagi hasil.
Baca Juga:Pria Berseragam Ormas Pungli Penjual Martabak Ditangkap: Uangnya Habis Beli Tuak
Berikut nama 15 perusahaan pemenang lelang:
- PT. Bintang Pertama Makmur (Paket I)
- PT. Centre Park Citra Corpora (Paket II)
- PT. Fan Solusindo Bersama (Paket III)
- PT. Centre Park Citra Corpora (Paket IV)
- PT. Bintang Pertama Makmur (Paket V)
- PT. Centre Park Citra Corpora (Paket VI)
- PT. Bintang Pertama Makmur (Paket VII)
- CV. Indra Maju Sejahtera (Paket VIII)
- CV. Citra Pembaharuan Mandiri (IX)
- CV. Indra Maju Sejahtera (Paket X)
- CV. Indra Maju Sejahtera (Paket XI)
- PT. Fan Solusindo Bersama (Paket XII)
- Koperasi Bersama Sukses Mandiri (XIII)
- Koperasi Bersama Sukses Mandiri (XIV)
- PT Logika Garis Elektronik (Paket XV)
Kadishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, para perusahaan telah berhak mengelola 65 titik di sejumlah ruas jalan Kota Medan.
Iswar berharap, pengelolaan parkir dapat dilakukan dengan baik sehingga masyarakat benar-benar merasa terlayani dengan hadirnya E-Parking.
"Terhitung hari ini para pihak ketiga telah berhak untuk melakukan tugasnya dalam pengelolaan pengutipan retribusi parkir melalui sistem E-Parking di 65 titik tersebut," jelasnya.
Baca Juga:Persib Bandung Amankan Tiga Poin di Pekan ke-24 Liga 1, Robert Rene Alberts Puas
Penambahan 65 titik dari sebelumnya 22 titik pada 18 ruas jalan (8 kawasan) guna penerapan E-Parking bertujuan untuk mendorong pemanfaatan digitalisasi di Kota Medan. Di samping itu guna mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan.