SuaraSumut.id - Jalan utama menuju rumah warga di Lingkungan II, Kelurahan WEK II, Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditutup tembok setinggi 2 meter. Akibatnya, sebanyak 23 jiwa dari 7 KK yang tinggal di kawasan tersebut tidak bisa ke luar rumah.
Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses masuk ke rumah warga. Tembok itu didirikan pemilik salah satu hotel di lokasi tersebut. Saat ini, warga hanya bisa berharap kerendaan hati pemilik tanah, serta meminta Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk turun memikirkan nasib mereka.
Ketujuh KK tersebut yakni, Yusuf Nasution (42), Bitcar Pakpahan (54), Sumarto Pakpahan (52), Komaria Harahap (60), Hartati Jamilah Sari Dewi Harahap (56), Roslina Sari Dewi Harahap dan Sinta Boru Samosir dengan jumlah jiwa dilingkungan mereka sebanyak 23 Jiwa.
“Sekarang kami tidak bisa ke luar dari rumah, karena akses jalan sudah ditutup,” ujarnya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
Baca Juga:Alhamdulillah! Penyandang Disabilitas di Padangsidimpuan Sumut Dapat Motor Roda Tiga dari Kemensos
Menurutnya, 7 kepala keluarga tersebut tidak memiliki akses lain, kecuali yang saat ini sedang dibangun oleh pemilik lahan.
“Kami berharap agar pemilik lahan untuk memberikan sedikit akses jalan agar kami dan keluar bisa keluar masuk,” ungkap mereka.
Jika akses jalan ditutup, maka anak-anak mereka tidak akan bisa sekolah. Sebab, selama ini, anak mereka melewati jalan itu ketika hendak ke sekolah.
”Dari mana anak kami bisa sekolah, apabila akses itu semua ditutup,” imbuh warga.
Berbagai usaha sudah mereka lakukan, seperti, menjumpai Camat Padangsidimpuan Utara dan Kasatpol PP Padang Sidimpuan. Namun, hingga saat ini mereka tidak mendapatkan solusi dari kedua instansi tersebut.
Baca Juga:Bongkar Kasus Korupsi, Kantor Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Digeledah Jaksa
”Mereka bilang akses jalan sudah aman, tapi nyatanya masih ada pembangunan,” katanya.